Hari ini di SMPN 2 Ngimbang diadakan Rapat rutin darma wanita. Dan untuk acara kali ini adalah membahas berbagai macam permasalahan yang sering muncul di kalangan para guru putri. Dan untuk istri guru yang tidak ikut akan dikenakan denda senilai Rp. 25.000,-.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Jika kita tidak mengajar maka sekarang diwajibkan untuk membuat surat izin Berikut ini adalah formatnya.
-
Untuk memudahkan dalam administrasi pendataan barang inventaris sekolah maka kami berinisatif untuk memberikan tanda berupa stiker yang khus...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar